Pemerintah belum akan memberikan jawaban atas wacana
alokasi dana aspirasi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah baru akan
bersikap apabila sudah ada proposal resmi yang diajukan DPR untuk dimasukkan ke
dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. DPR mengemukakan
wacana usulan dana aspirasi bagi setiap anggota dewan sebesar Rp 20 miliar.
Dana itu ditujukan untuk mengajukan proposal pembangunan dari masyarakat kepada
pemerintah sebagai eksekutornya. Namun, dana aspirasi itu banyak dikecam
lantaran DPR tidak menunjukkan kinerja yang baik.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/06/16/14551501/Pemerintah.Belum.
Bersikap.soal.Usulan.Dana.Aspirasi.untuk.DPR
Bersikap.soal.Usulan.Dana.Aspirasi.untuk.DPR
0 komentar:
Posting Komentar