RSS
Apa alasan pemblokiran ”situs” islam yang radikal oleh pemerintah ?
 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 22 situs/website karena dianggap terkait penyebaran paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
            Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Seperti yang kita ketahui juga bahwa Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh orang kafir yang benci dengan dengan umat islam atau para anti islam untuk menyebut muslimin yang lurus dan menegakkan agama dengan benar sebagai orang yang berfaham Kiri radikalEkstrem kiri atau Ekstrem kanan. Hal ini untuk memojokkan umat islam agar dibenci di mata media. Radikalisme juga ditujukan kepada orang muslim yang bergaris ekstrim kiri atau para muslimin yang membela negara yang dianggap media sebagai teroris, sehingga dunia menganggap muslim radikal adalah golongan yang berbahaya.
Adapun ke-22 situs yang diblokir adalah sebagai berikut:





1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. 
indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar